Selasa, 24 Januari 2012

DPLH Bola-Bola Paradise


DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (DPLH)
PT. BOLA-BOLA PARADIS HOTEL DAN RESTORAN
1. Penanggung jawab kegiatan
Nama Perusahaan    : Hotel dan Restoran
Alamat                    : Dusun  Permula Desa Pelangan Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat
2. Lokasi Kegiatan
Wilayah administrasi pemerintahan : Kabupaten Lombok Barat
Koordinat:   115,460 BT/BB sampai 116,280 BT/BB,
8,120 LU/LS sampai 8,550 LU/LS
Sedangkan, koordinat wilayah kegiatan dan/atau usaha Hotel dan Restoran Bola-bola Paradis adalah :
1150 55’ 03,6” BT sampai dengan 1150 55’ 01,6”
080 46’ 31,2” LU sampai dengan 080 46’ 31,8”
3. Bidang Usaha dan/atau Kegiatan
Pariwisata, Seni dan Budaya
4. Mulai beroperasi:  23  April 2009
5. Deskripsi usaha dan/atauKegiatan :
a) Kegiatan utama
Secara garis besar kegiatan yang dilakukan adalah berupa Penyewaan Layanan Jasa Penginapan  dan Akomodasi bagi wisatawan yang berlibur ke Pulau Lombok khususnya kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan inti yang dilakukan adalah upaya menarik minat dan mendatangkan wisatawan, melayani serta memberikan rasa aman dan nyaman sehingga para wisatawan mau berlama-lama untuk tingla/menginap di hotel.

Ditulis Oleh : LPPL Matarm // 03.37
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

 
LPPL. Diberdayakan oleh Blogger.