2012 adalah Tahun Internasional Enenrgi Terbarukan (International Year of Sustainable Energy for All), demikian ditetapkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) dalam Sidang Umumnya bulan Desember silam. Secara resmi, PBB meluncurkan Program Energi Terbarukan pada 16 januari 2012 silam di ajang World Future Energy Summit di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.Target penetapan tahun 2012 sebagai Tahun Internasional Energi Terbarukan adalah pada 2030, semua orang di dunia sudah menggunakan energi dari sumber-sumber terbarukan.
Tujuan dari penetapan tahun 2012 sebagai Tahun Internasional Energi Terbarukan adalah guna meningkatkan kepedulian masyarakat dunia pada isu kemiskinan energi dan menunjukkan bahwa akses ke energi bersih, aman dan terjangkau bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Energi Terbarukan. Konsep energi terbarukan mulai dikenal pada tahun 1970-an, sebagai upaya untuk mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar nuklir dan fosil. Definisi energi terbarukan secara sederhana adalah sumber energi yang dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Macam atau sumber energi terbarukan di antaranya adalah tenaga matahari (surya), tenaga angin, energi panas bumi (geothermal), dll.
Tanpa adanya komitmen global untuk menggunakan energi terbarukan (Sustainable Energy), Lembaga Energi Internasional (International Energy Agency) memerkirakan, jumlah masyarakat dunia yang kekurangan listrik hanya akan berkurang dari 1,4 milliar pada saat ini menjadi 1,2 milliar pada 2030. Jumlah penduduk yang menggunakan sumber energi tradisional, seperti kayu, sekam, dedaunan dsb, justru akan naik dari 2,7 milliar saat ini ke 2,8 milliar pada 2030. Selain itu, masalah perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang mendunia semakin menegaskan pentingnya dunia untuk beralih ke energi baru dan terbarukan.
Energi Terbarukan dan Indonesia. Jika PBB saja mempunyai komitmen yang tinggi pada energi terbarukan dengan menetapkan tahun 2012 sebagai International Year of Sustainable Energy for All (Tahun Internasional Energi Terbarukan) bagimana dengan Indonesia?. Sebuah fakta bahwa hingga saat ini Indonesia belum memanfaatkan secara optimal energi terbarukan yang tersedia dan masih sangat tergantung dengan energi berbahan fosil. Sebanyak 95 persen energi yang digunakan masih berbahan bakar fosil.
Pemerintah pun tampaknya belum begitu ‘melirik’ penggunaan energi terbarukan. Buktinya adalah Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam keputusan tentang rencana induk penggunaan energi di Indonesia itu disebutkan bahwa pada 2025 ditargetkan konsumsi energi yang digunakan di Indonesia, 30 % menggunakan gas alam, 33 % menggunakan batu bara, 20 % menggunakan minyak bumi, 5 % menggunakan biofuel (biodiesel dan bioetanol), 5 % panas bumi, 5 % air, dan sisanya sumber energi lainnya.
Dapat kita bayangkan bahwa saat PBB menargetkan pada 2030 dunia harus sudah berganti ke sumber energi terbarukan, maka Indonesia sampai 2025 masih akan menggantungkan 83 persen energinya pada sumber-sumber konvensional.
0 komentar:
Posting Komentar