Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010 tentang UKL - UPL dan SPPL adalah pengganti KEPMENLH No. 86 Tahun 2002 tentang Pedoman UKL-UPL.
Dalam Peraturan Menteri ini ada pengaturan baru yang tidak ada pengaturan sebelumnya yaitu SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup)
Untuk lebih jelasnya Silahkan download di sini ....
Home » UKL - UPL » Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Tentang UKL - UPL
Kamis, 24 Maret 2011
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Tentang UKL - UPL
lainnya dari Peraturan, UKL - UPL
Ditulis Oleh : LPPL Matarm // 23.31
Kategori:
UKL - UPL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar