A. IDENTITAS PENYUSUN UKL-UPL
1. IDENTITAS PEMRAKARSA
1. | Nama perusahaan | : | Toko dan Supermarket Gelogor |
2. | Nama pemrakarsa | : | H. Farid Amir |
3. | Alamat kantor, nomor telepon/fax | : | Jalan Abdul Kadir Munsyi, Mataram / (0370) 635421 |
2. IDENTITAS PENYUSUN
1. | Nama rencana usaha dan/atau kegiatan | : | Pertokoan |
2. | Lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan | : | Desa Rumak, Kec. Kediri, Kab. Lombok Barat |
B. RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
1. Maksud dan Tujuan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
a. Latar Belakang Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
Toko dan Supermarket dapat digolongkan sebagai bangunan gedung dengan fungsi utama sebagai tempat manusia melakukan kegiatan usaha, perdagangan. Pada umumnya Toko dan Supermarket banyak terdapat di sentra bisnis suatu daerah dengan kesibukan yang tinggi. Meski Toko dan Supermarket merupakan bangunan gedung yang dapat digunakan untuk publik, tetapi berdasarkan kepemilikannya biasanya Toko dan Supermarket merupakan properti yang dimiliki oleh badan usaha atau milik perorangan.
Pada saat ini berkembang pula konsep kompleks bangunan komersial yang disebut sebagai kawasan mixed-use. Konsep ini menggabungkan tiga fungsi sekaligus, yaitu perkantoran, perbelanjaan, dan pemukiman. Beberapa ahli perencanaan kota meyakini bahwa konsep ini dapat memberikan sumbangan terhadap pengurangan dampak polusi kendaraan bermotor atau setidaknya jejak karbon (carbon footprint). Hal ini dapat dicapai apabila penghuni kawasan tersebut tinggal dan bekerja di kawasan itu juga, sehingga tidak memerlukan bahan bakar karbon untuk perjalanan.
Bangunan ramah lingkungan atau disebut juga Green Building, adalah bangunan gedung yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi bangunan dan tapak dalam penggunaan energi, air, dan bahan bangunan, serta untuk mengurangi dampak bangunan pada kesehatan manusia dan lingkungan. Usaha untuk mencapai fungsi bangunan ramah lingkungan bisa dilakukan dengan memilih lokasi, desain, dan konstruksi yang tepat.
Toko dan Supermarket merupakan jenis bangunan komersial, selain berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan usaha, juga dapat berfungsi sebagai ruang publik. Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak kota saat ini kurang optimal dalam menyediakan ruang publik untuk warganya. Meski banyak tersedia lahan terbuka, tetapi umumnya masih belum bisa memenuhi ketentuan sebagai ruang publik. Di ruang publik, warga kota dapat melakukan berbagai aktivitas sosial seperti rekreasi, ber-olah raga, bermain untuk anak-anak dan orang dewasa, bertemu dan berinteraksi satu sama lain dengan nyaman.
Salah satu bangunan komersial yang berfungsi sebagai ruang publik adalah Toko dan Supermarket. Toko dan Supermarket kini menjadi salah satu solusi untuk menyediakan ruang publik, yang tidak mampu di-akomodasi oleh pemerintah setempat.
b. Maksud Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
Maksud Rencana Usaha dan/atau Kegiatan pembangunan Toko dan Supermarket adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai lokasi wisata belanja sebagai perwujudan dari visi Kabupaten Lombok Barat Terwujudnya Masyarakat Lombok Barat yang Maju, Mandiri dan Bermartabat dengan Dilandasi Nilai-Nilai Patut Patuh Patju, dengan penjabaran misi Bupati Lombok Barat yaitu meningkatkan kemampuan dan keadilan ekonomi menuju Lombok Barat Bangkit.
c. Tujuan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
Tujuan Rencana Usaha dan/Atau Kegiatan Pembangunan Toko dan Supermarket Gelogor Adalah :
1) Meningkatkan dan mengembangkan investasi dalam menunjang pembangunan daerah.
2) Membangun pusat pedagangan/distribusi bagi semua pelaku ekonomi baik konsumen, produsen dan pedagang untuk melakukan aktivitas transaksi jual-beli.
2. Kegunaan dan Keperluan rencana Usaha dan/atau Kegiatan.
a. Bagi Pemrakarsa
Kegunaan dan Keperluan rencana Usaha dan/atau Kegiatan pembangunan Toko dan Supermarket Gelogor bagi pemrakarsa adalah :
1) Memberi kesempatan bagi pengusaha lokal khususnya di Kabupaten Lombok Barat untuk mengembangkan usahanya di Toko dan Supermarket Gelogor.
2) Menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi di daerah sehingga mendatangkan segala keuntungan.
b. Bagi Pemerintah
Kegunaan dan Keperluan rencana Usaha dan/atau Kegiatan pembangunan Toko dan Supermarket Gelogor bagi pemerintah adalah :
1) Menjadi kebanggan bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam memenuhi dan melayani kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas Toko dan Supermarket.
2) Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Barat
3) Meningkatkan lapangan kerja, sehingga masalah kurangnya lahan pekerjaan di daerah ini dapat diatasi
4) Mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lombok Barat
5) Mendorong peningkatan aktivitas do sektor-sektor ekonomi lainnya, seperti sektor transportasi, restoran, dan sebagainya.
c. Bagi Masyarakat
Pembangunan Toko dan Supermarket Gelogor diharap dapat memberi manfaat kepada masyarakat sekitar, berupa:
1) Terbukanya lapangan kerja dan kesempatan berusaha, baik secara langsung menjadi tenaga kerja pada saat pelaksanaan pembangunan Toko dan Supermarket maupun pada secara tidak langsung pada saat operasional.
2) Masyarakat dapat dengan mudah menjangkau tempat berbelanja karena lokasinya dilewati oleh jalur transportasi yang memadai.
3. Lokasi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
Lokasi rencana Pembangunan Toko dan Supermarket Gelogor ini terletak di Jalan Raya Rumak Desa Rumah Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat.
semoga bisa bermanfaat buat semuanya ya sob......
BalasHapuswah bagus blognya
BalasHapuspasti akan bermanfaat untuk masyarakat nantinya
luar biasa bos.. konsepnya detil.. dan tentu bisa diterapkan juga diberbagai lokasi ya
BalasHapussaya juga ikut mendukung bro ...
BalasHapusmantab dech .... :)